Kelompok Tani



Kelompok Tani adalah wadah bagi petani, peternak, atau pekebun yang terbentuk berdasarkan kesamaan kepentingan, kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, dan sumber daya), serta hubungan yang erat antaranggota. Kelompok ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha para anggotanya.
Keanggotaan Kelompok Tani biasanya terdiri dari 20–25 orang atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan jenis usaha tani yang dijalankan. Di Dusun Saradan, Kelompok Tani rutin mengadakan pertemuan setiap tanggal 20 setiap bulannya.